Arsip

Polsek Sekayam Amankan 3 Pengedar Narkoba

Advertisement

SEKAYAM – Kepolisian Sektor Sekayam, Polres Sanggau, Polda Kalbar menangkap tiga orang tersangka pelaku kasus narkotika jenis sabu di kamar nomor 2 penginapan Prambanan Jalan Lintas Sekayam, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (17/1/2020) malam.

Tiga orang tersebut adalah berinisial AR, H dan AB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M.Masengi saat di hubungi via WhatsApp.

Advertisement

“Iya, mereka kita amankan di kamar nomor 2 penginapan Prambanan jalan Lintas Sekayam Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, Sabtu (18/1) pagi.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya meliputi 30 bungkus sedang yang disimpan di dalam, dua bungkus besar diduga berisi narkoba jenis sabu, satu tas besar warna biru,satu tas kecil warna merah hitam, tiga unit handphone.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut akan dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. (Red).

Advertisement