Arsip

Polda pastikan oknum DPRD tersandung kasus PEKAT tetap diproses

Advertisement

Polda Kalimantan Barat dan Polres Jajaran mengungkap sebanyak 1.011 kasus dengan total 1144 pelaku dalam operasi penyakit masyakarat (PEKAT) Kapuas 2018 yang berlangsung dari 11 hingga 24 Mei 2018.

Dari 1.011 kasus tersebut, kasus perjudian dan kasus prostitusi adalah 2 (dua) kasus yang turut melibatkan oknum anggota DPRD di Kalimantan Barat dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu.

Khusus untuk kasus perjudian yang melibatkan anggota DPRD, diungkap di Kabupaten Mempawah, sementara kasus prostitusi yang juga melibatkan oknum Wakil Rakyat, diungkap di Kabupaten Sekadau.

Advertisement
Foto: pers rilis Polda Kalbar

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Didi Haryono memastikan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan siapapun yang bermasalah dengan hukum, “semuanya akan diproses sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut” terangnya ketika menyampaikan press rilis hasil operasi PEKAT di Mapolda Kalbar, Rabu Siang (30/5).

Selain perjudian dan prostitusi yang melibatkan oknum anggota DPRD, selama operasi pekat Polda Kalbar dan Polres jajaran juga mengamankan pelaku dari berbagai kasus mulai dari narkoba, senjata tajam, perdagangan orang, perjudian, premanisme, miras hingga petasan, dimana 540 orang pelaku diantaranya akan diproses sidik dan tindak pidana ringan (Tipiring), sementara sisanya 604 orang diberikan pembinaan. (Red)

Advertisement