Arsip

PETI Marak, Kapolsek Sepauk: Menanti Janji WPR dari Bupati

Advertisement

SINTANG – Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Ulak Limau, Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang Perbatasan dengan Kabupaten Sekadau saat ini dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya selain menganggu ketertiban umum karena bunyi mesin para pekerja PETI, aktivitas belajar mengajar siswa di Sekolah Dasar Negeri 8 Kenyauk juga terganggu.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolsek Sepauk, IPTU Suaris mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan imbauan bersama Kepala Desa dan para tokoh, namun aktivitas PETI masih saja beroperasi.

Advertisement

“Kita sdh berupaya menghimbau bersama para kades dan tokoh2. Nanti balik lagi balik lagi,” Kata Kapolsek Sepauk IPTU Suaris saat di Konfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/10) sore.

Atas aktivitas itu, IPTU Suaris pun mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu janji Bupati yang akan mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan ke Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

“Sementara masih nunggu solusi janji dari bpk bupati yg ajukan WPR, Wilayah Penambangan Rakyat, yg diajukan ke Bpk Gubernur. Sama Bang mereka masalahnya dgn karhutla, minta solusinya dulu, biar ada kerjaan lain, alasan untuk memenuhi kebutuhan perut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Menjelaskan, bahwa di Kabupaten Sintang saat ini terdapat asosiasi pekerja PETI dan berkali-kali duduk bersama untuk mengatasi masalah tersebut, namun para pekerja tetap minta solusi jika PETI dihentikan

“Krn di Sintang ada asosiasi pekerja peti dan berkali2 duduk bersama untuk atasi masalah peti bersama forkompimda, tp tuntutan tetap minta solusi. Klu ditindak tegas dari Polres berkali2 unjuk rasa, Keputusan terakhir forkompinda diajukan WPR,” ujar IPTU Suaris. (Red).

Advertisement