Arsip

Perusahaan Diminta Lindungi dan Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka kegiatan sosialisasi anugrah paritrana (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan), tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat, balai petitih, Selasa, (13/11).

Acara ini tentunya merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak, terutama agar pekerja mendapatkan perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit akibat kerja, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kematian, memasuki hari tua dan pensiun, Ujar Ria Norsan.

Dalam sambutanya Ria Norsan mengajak untuk membangun kemitraan dan mendorong, mengawasi seluruh pelaku usaha di sektor formal maupun informal agar memberikan perlindungan sosial.

Advertisement

“Mari kita bersama-sama membangun kemintraan untuk mendorong, mengawasi seluruh pelaku usaha di sektor formal maupun informal agar memberikan perlindungan sosial kepada para pekerjanya dengan mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan,” pinta Ria Norsan.

Dirinya berharap kepada para pimpinan pegusaha untuk dapat melindungi dan medaftarkan pekerjaannya ke BPJS ketenagakerjaan.

“Terutama perlu saya tekankan pada wilayah atau daerah yang didominasi dengan tenaga kerja perkebunan yang rentan dengam kecelakaan kerja. Perlu sekali sekali melindungi tenanga kerja tanpa memandang status hubungan kerjanya, apakah tenaga tetap, kontrak ataupun harian lepas. Semua wajib dilindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan,” tutur Ria Norsan.

Kepada pemerintah kabupaten/Kota Wagub Kalbar meminta untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan agar mencover pekerjaannya ke dalam selain BPJS ketenagakerjaan, juga di harapkan agar memberikan perlindungan atau jaminan kepada seluruh tenaga kontrak/honorer, mendorong para pelaksana pekerjaan dari pemerintah kabupaten/kota agar mengcover ketenagakerjaanya kedalam BPJS ketenagakerjaan. Demikian juga jika ada dana daerah yang diserahkan kepada pihak ke 3 (tiga) yang memperkerjakan tenaga kerja dalam menjalankan misi dan tugasnya agar memdorong untuk di cover di BPJS ketenagakerjaan.

Kepada ketua DPD dan DPC APINDO saya ingin agar terus mendorong anggota-anggotanya untuk mengcover tenaga-tenaga kerja diperusahaan dalam jaminan sosial. Yakinlah dana yang dikeluarkan yang jika dihitung sebetulnya tidak besar yang akan memberikan kontribusi besar bagi perusahaan, karena salah satunya akan meningkatkan produktivitas pekerja, ungkap Wagub Kalbar.

Pada acara tersebut BPJS ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan atas peran aktif dan kepedulian terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang di serahkan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Sanggau. (Red).

Advertisement