Untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan, pemerintah Kabupaten Sintang bersama sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Sintang mengelar asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba bagi lingkungan pendidikan di Kabupaten Sintang, Senin pagi, 28 Mei 2018.
Beberapa perguruan tinggi yang di undang dan terlibat dalam asistensi ini diantaranya, Universitas Kapuas Sintang, STKIP Sintang dan STIKES Kapuas Raya Sintang, mahasiswa, dan SKPD serta guru-guru yang ada di Kabupaten Sintang.
Asistensi ini dilakukan dalam rangka untuk menimbulkan kesadaran terdahap para pendidik, seperti guru dan dosen hingga pimpinan institusi pemerintahan agar warning mengenai penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutan Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak institusi pemerintah setidaknya ada 3(tiga) langkah pencegahan yang harus dilakukan diantaranya, mengembangkan regulasi pencegahan bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, meningkatan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan bahaya narkoba dilingkungan pendidikan serta meningkatkan jumlah relawan anti narkoba dilingkungan pendidikan.
Terlebih generasi muda merupakan usia produktif dan sebagai penerus bangsa yang harus terhindar dari penyalahggunaan narkoba.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tahun 2016 menempatkan pelajar dan mahasiswa berada diurutan kedua sebagai penyalahgguna narkotika dengan angka 27,32 persen setelah pekerja 50,34 persen.
Sebagai implementasi dari tiga langkah pencegahan di lingkungan pendidikan, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Sintang dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sintang serta dengan beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Sintang.
Dalam asitensi tersebut Bupati Sintang Jarot Winarno juga berpesan kepada seluruh kepala SKPD, rektor, ketua sekolah tinggi dan peserta yang hadir untuk secara aktif bersama-sama memerangi narkoba dimulai dari lingkungan sekolah dan kampusnya masing-masing.
Dalam asistensi ini yang hadir masih dinilai kurang, hal tersebut karena yang hadir hanya di dunia pendidikan terutama yang ditingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sederajat, sementara untuk lingkungan pendidikan menengah atas semua di kelola oleh pemerintah provinsi sehinga tidak dapat dilibatkan dalam komitmen memerangi narkoba tersebut, selain itu ketidakhadiran dari unsur kementerian agama juga sangat disayangkan karena upaya preventif juga perlu ada upaya dari semua pihak, untuk itu kedepan diharapkan kepada pihak BNN agar pelaksanaan asistensi seperti ini lebih Kolektif. (Red)
Leave a Reply