Arsip

Pemprov Kalbar Siap Bentuk Komite Advokasi (KAD) Anti Korupsi

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalbar menggelar rapat pembahasan rencana aksi dan penyelarasan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar Jalan A. Yani, kamis 4 Oktober 2018.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyambut baik pembentukan KAD Anti Korupsi ini yang mana mendukung komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi di Kalbar dengan melibatkan unsur dari kalangan dunia usaha. Pembentukan KAD merupakan antisipasi untuk menyelesaikan maslaah sekaligus mewujudkan iklim bisni berintegrasi yang anti suap.

“Komite ini (KAD) nantinya bisa mengevaluasi prosedur perijinan, yang mana ada celah untuk terjadinya negosiasi di dunia usaha ini kita hilangkan. Hingga kedepannya waktunya juga jika urusan perijinan yang bisa memakan waktu lebih lama bisa di pangkas dalam waktu cepat,” Kata Sutarmidji.

Advertisement

Dengan melalui KAD ini Sutarmidji mengajak pemerintah daerah dan pengusaha saling komunikatif dan duduk bersama menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif di daerah.

“Saya meminta para pelaku usaha untuk membina lembaga-lembaga profesi usaha dan jangan pelaku usaha merekayasa suatu kegiatan pembangunan, memberi jalan kemudian ada negosiasi disitu itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Kalbar tahun 2019-2023, yaitu meningkatnya daya saing daerah Kalbar menjadi peringkat sepuluh besar.

“Intinya, semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya.

Kedudukan KAD Anti Korupsi nantinya lembaga ini mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalbar.

“Ini lembaga (KAD) menjadi pendampingan DPM-PTSP dalam mempermudah Perijinan, Transparansi, dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalbar Budi Waluya mengungkapkan, lembaga ini merupakan salah satu program pencegahan dari KPK untuk melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di wilayah kalbar.

“Jadi kalo selama ini mungkin ada keluhan-keluhan oleh pihak pengusaha terhadap pelayanan khususnya pelayanan perijinan dari pihak pemerintah daerah kami coba fasilitasi dan advokasi,” kata Budi Waluya.

Untuk sistem kinerjanya, KAD nantinya akan memonitor antara pihak usaha dan beberapa asosiasi profesi guna mewujudkan bebas dari KKN.

“Kami sebagai pihak yang monitor antara pelaku usaha, pemda dan asosiasi dalam meningkatkan dan memperbaiki sistem perijinan yang ada di kalbar,” tuturnya.

Sedangkan untuk laporan terkait masalah perijinan di Kalbar pihak KPK enggan jumlah laporan yang diterima lembaga anti rasuah ini. (Red)

Advertisement