Arsip

Pelaku insiden bom Lion air, FN terancam 8 tahun penjara

Advertisement

Kapolresta Pontianak Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kristyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) F-N secara bercanda menyebutkan bom kepada pramugari di dalam pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, Senin Malam (28/05/2018).

Peristiwa bermula, saat F-N hendak pulang kampung menggunakan pesawat LION AIR tujuan pontianak Jakarta Transit Jakarta-Jaya Pura, setelah menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pontianak.

Setelah memasuki pesawat atau boarding pass, pramugari pesawat menanyakan isi dalam tas FN dan tanpa beban FN mengatakan bahwa isinya adalah bom.

Advertisement
Foto: FN saat ditangkap petugas keamanan.

Sontak peramugari dan pilot langsung mengamankan FN untuk dibawa ke petugas keamanan bandara, bahkan saat itu para penumpang berdesak-desakan keluar dari pesawat untuk menyelamatkan diri, sehingga tak sedikit para penumpang yang memderita luka ringan, akibat turun dari pintu darurat pesawat.

Kapolresta menambahkan, untuk mengetahui motif lainnya, saat ini F-N dan dua Pramugari pesawat masih diperiksa intensif di Mapolresta Pontianak Kota, sementara F-N terancam undang undang penerbangan, dengan ancaman 8 (Delapan) tahun penjara.

Kapolrasta pontianak juga menyampaikan, bahwa Bercanda dengan mengungkapkan kata bom di dalam pesawat, sangat rentan didengar dan menimbulkan kepanikan, apalagi pemerintah tengah siap siaga, pasca teror bom di beberapa wilayah di tanah air, beberapa waktu lalu.

Karena itu, masyarakat diminta tidak sedikitpun mengucapkan kata bom baik ketika berbicara maupun bercanda dengan rekan, terlebih di dalam pesawat. Seperti yang terjadi di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin Malam.

Banyak kerugian yang dialami akibat informasi hoax bom, yang dilakukan oleh FN, seperti sebelas orang trauma bahkan terluka, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolresta menambahkan, akibat ulah FN, penerbangan sempat terhenti beberapa jam. Namun pihak maskapai mengganti pesawat untuk mengangkut penumpang satu jam kemudian dengan menggunakan pesawat lainnya. (Red)

Gambar: FN (membelakangi kamera) saat diperiksa.

Advertisement