Arsip

Operasi Patuh Kapuas Upaya Menekan Kasus Lakalantas

Advertisement

BENGKAYANG – Personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Kapuas-2019″ di Mapolres Bengkayang, Kamis (29/08/19) pagi.

Apel gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Santo dan dihadiri Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Pabung Dandim 1202 Singkawang, Kadis Ops Lanud Harry Hadisoemantri, Pengadilan Negeri Bengkayang, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkayang, Camat Bengkayang, Para Kepala Dinas, PJU Polres Bengkayang serta para Kapolsek jajaran Polres Bengkayang.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang membacakan sambutan dari Kapolda Kalbar bahwa keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari Political Will pengguna Lalu Lintas.

Advertisement

“Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” ucap Kapolres Bengkayang.

Untuk diketahui bahwa data jumalah kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaa Operasi Patuh Kapuas tahun 2018 di wilayah Hukum Polda Kalbar sebanyak 25 kejadian, mengalami kenaikan 3 kejadian atau +16,67% disbanding periode tahun 2017 sebanyak 18 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 6 orang, mengalami penurunan 3 orang atau -33,33% dibanding tahun 2017 sebanyak 9 orang.

Jumlah korban luka berat tahun 2018 sebanyak 15 orang, mengalami kenaikan 7 orang atau +87,50% dibanding tahun 2017 sebanyak 8 orang.

“Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh tahun 2018 Polda Kalbar sejumlah 15.459 pelanggaran, mengalami kenaikan +12,92% darui tahun 2017, dengan jumlah tilang sebanyak 10.479 lembar dan teguran sejumlah 3.211 teguran,” tuturnya.

Operasi Patuh Kapuas-2019 dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

Adapun sasaran pada Operasi Patuh Tahun 2019 kali ini yakni Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan Safety Belt dan menggunakan lampu rotator yang bukan peruntukannnya.

“Diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap,” Pungkas Kapolres Bengakayang. (Red).

Advertisement