Arsip

Menteri LHK dan Gubernur Tinjau Radangk dan Taman Digulist

Advertisement

PONTIANAK – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meninjau rumah Radangk dan Taman Digulist dalam rangka pembagian TORA (Tanah Objek Reporma Agraria) yang direncanakan akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam waktu dekat.

Program TORA merupakan salah satu agenda pembangunan nasional alam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

“Pertama kali Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) dari kehutanan akan di berikan kepada masyarakat. Untuk seluruh kalimantan luasannya bisa 80 ribu hektare, tapi nanti akan di liat lagi luas dan hektare yang diberikan pada masyarakatnya di seluruh kalimantan,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Advertisement

Lanjutnya, TORA ini berasal dari kawasan hutan yang tidak dimiliki oleh siapapun dari hutan dan nantinya akan diberikan ke masyarakat lalu untuk menjadikan sertifikat.

“Kalau sertifikat biasa tanah rakyat BPN disertifikatkan, kalau ini di lepaskarn dari hutan, lalu untuk menjadi sertifikat. Artinya rakyat mendapatkan kepastian dari tanah yang di dapat dari hutan,” tuturnya.

Adapun latar belakang munculnya TORA bahwa adanya ketidak adilan dalam penguasaan tanah untuk kehidupan masyarakat

Latar belakang munculnya program ini. Kita tahu bahwa ada krtimpangan penguasaan tanah untuk kehidupan masyarakat.

“Diwaktu yang lalu kebanyakan alokasi itu untuk swasta, perbandingannya 96 persen banding empat persen perizinan itu ke swasta. Baru di jaman pak Jokowi akses itu diberikan kepada masyarakat, jadi apakah kita melalui reporma agraria redistribusi ulang atau melalui hutan sosial itu dilakukan perbaikan terhadap keberpihakan kepada masyarakat, izin- izin untuk masyarakat itu yang dipercepatkan,” katanya.

Menurutnya Program TORA ini akan ada pola program yang termasuk dalam TORA seperti Hutan Sosial, Redistrubusi Lahan dan Hutan Adat. (Red).

Advertisement