Arsip

Masyarakat Diingatkan Jeratan UU ITE

Advertisement

SEKADAU – Animo masyarakat dalam menggunakan media sosial alias Medsos sangat tinggi. Sayangnya, banyak pengguna Medsos yang tidak memperhatikan sisi penggunaan Medsos yang baik dan benar.

“Karena itu, saya selalu mengingatkan agar masyarakat dapat bijak menggunakan Medsos,” ujar Sabas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sekadau saat berbincang dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).

Sabas menegaskan, banyak pengguna Medsos yang membuat postingan atau meng-share Informasi yang belum jelas kebenarannya. Padahal, postingannya tersebut bisa berimplikasi hukum.

Advertisement

“Ini berbahaya dan harus dihindari,” sambung Sabas.

Kepala Bidang Kominfo Dinas Kominfo Sekadau, Anwar menegaskan, ada aturan hukum yang bisa menjerat masyarakat yang serampangan menggunakan Medsos. Ancaman hukumannya bahkan bisa dipidana.

“Bisa dijerat dengan UU ITE. Makanya harus berhati-hati,” pesan Anwar. (Abdu Syukri)

Advertisement