Arsip

LBBT Adakan Seminar Ekspos Pengelolaan SDA Oleh Perempuan Adat Dayak Koman

Direktur LBBT, Trifonia Erny memberikan materi pada seminar ekspos pengelolaan sumber daya alam (SDA), oleh perempuan adat Dayak Koman, di aula pertemuan umum Desa Cenayan, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Jumat (01/03/2024). (Bobi/ruai.tv)
Advertisement
Peserta seminar ekspos pengelolaan sumber daya alam oleh perempuan adat Dayak Koman. (Bobi/ruai.tv)

Sementara itu, Kepala Desa Cenayan, Aleksander, atas nama Pemerintah Desa Cenayan memberikan apresiasi kepada LBBT, yang sudah sejak tahun 2007 melakukan pendampingan, sehingga Bupati Sekadau mengeluarkan surat keputusan nomor 189/338/dpmd-c/2022, tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sub suku Dayak Koman, yang meliputi desa Cenayan dan desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap.

“Dukungan pemerintah desa dari awal hingga pengakuan masyarakat hukum adat di desa Cenayan, yang telah diserahkan oleh Bupati Sekadau pada tanggal 24 Februari kemarin, pemerintah desa tetap mendukung dan mengapresiasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang perlu, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat kita, mengenai pentingnya pengakuan masyarakat hukum adat di desa Cenayan ini,” katanya.

Mengenai hutan adat yang berada dalam kawasan hutan, yang akan diusulkan kepada KLHK RI, untuk ditetapkan sebagai hutan adat desa Cenayan, yaitu hutan adat U’ut Koman, Bunus Panyakng, Takuhus, dan U’ut mpia, dengan luas sekitar 3.000 hektare.

Advertisement

“Kami juga mendukung program perempuan adat untuk meneruskan program-program, untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa Cenayan,” jelasnya.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement