PONTIANAK – Berhati-hatilah saat memarkirkan sepeda motor, pastikan kunci kontak anda sudah dicabut dan diamankan, karena jika tidak, bisa jadi sepeda motor anda menjadi sasaran pencurian. Seperti yang terjadi di gedung laboratorium Universitas Tanjungpura Pontianak sekitar pukul 13.00 Wib 1 Juli 2019 lalu. Meski kejadian ini sudah cukup lama terjadi, namun pelakunya baru saja ditangkap oleh Polsek Pontianak Selatan, yaitu seorang laki-laki berinisial RG (26) tidak bekerja, warga Komplek Pangeran Pati 1 blok c4 RT 01 RW 29 Kelurahan Siantan hulu, Kecamatan Pontianak Utara / Jalan Tanjung Raya 2 Gang 1 RT 04 RW 14 Kelurahan dalam Bugis, Kecamatan Pontianak timur, dan seorang perempuan berinisial MF (35) juga tidak bekerja, warga jalan Tanjung Raya 2 Gang 1 No.10.
Peristiwa pencurian bermula saat korban atas nama Jamaah memarkirkan sepeda motor KB 4175 NY merek Honda Beat Noka warna putih biru tahun 2016 di halaman laboratorium Untan dalam keadaan kunci masih menempel di motor. Selaib itu korban juga meninggalkan satu buah tas berisi uang tunai Rp600.000 dan 1 buah bor listrik di sepeda motornya. Saat korban mau memeriksa sepeda motornya ternyata sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp10.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan menangkap 1 orang tersangka curanmor atas nama RG, kemudian tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan pengembangan terhadap tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan tersebut tersangka juga mengambil satu unit motor Honda Beat warna putih biru di gedung laboratorium Untan dan barang bukti tersebut di jual di Padang tikar, Kabupaten Kubu Raya. Selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengambil barang bukti tersebut dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Red)
Leave a Reply