PONTIANAK – Menangapi lambatnya hasil uji swab yang keluar dari Laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menjelaskan, hal itu karena Lab Untan hanya bisa menguji swab sebanyak 500 hingga 700 sampel per hari.
“Kemampuan Laboratorium Universitas Tanjungpura, hanya 500-700 per-hari. Jadi dengan 6 hari kerja Kapasitas Lab Untan sebanyak 3.000-4.000. Ini pun kalau Lab Untan tidak sedang error dalam pemeriksaan pada hari tersebut menyangkut gagal nya alat PCR mengeluarkan hasil. Makanya dalam Pergub 110 tahun 2020 diatur 200 sampel per minggu per Kabupaten/Kota,” jelas Harisson melalui rilisnya kepada wartawan, Senin (5/10) pagi.
Sehingga kata Harisson, sampel yang akan diperiksa untuk 13 kab/ kota sebanyak 2.600 sampel per minggu, dan sisa kuota nya untuk pemeriksaan pasien-pasien di rumah sakit atau populasi tertentu yang memerlukan pemeriksaan swab. Untuk Kabupaten Sintang tidak kita hitung lagi karena sudah melaksanakan pemeriksaan PCR sendiri.
Tetapi dalam pelaksanaannya ada Kab/Kota yang sangat semangat melaksanakan testing dan tracing. Mereka mengirimkan sampel dengan jumlah yang jauh lebih tinggi dari pada kuotanya. Dan ini kami pahami dan sangat kami hargai,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan sampel swab di Lab Untan, tentunya kami tidak akan hanya memperioritaskan salah satu Kabupaten atau Kota saja. Semua terpaksa “diantrikan” berdasarkan prinsip First in first out (fifo) dan azas pemerataan.
“Khusus Landak seperti yang dikeluhkan Ibu Bupati, sebenarnya banyak pemeriksaan sampel swab nya yang kami sudah selesaikan. Termasuk menyelesaikan permintaan pemeriksaan khusus mendadak. Namun tentu saja tidak semua yang dikirim harus selesai tepat waktu mengingat kapasitas Lab Untan dan jumlah sampel swab yang dikirimkan oleh Kabupaten Landak melebihi ‘kuota’.” Jelas Harisson.
Untuk minggu ke-3, ke- 4 bulan September dan minggu pertama bulan Oktober berturut turut sejumlah 380, 558, 530 sampel. Kalau kami hanya menyelesaikan Landak, kasihan Kabupaten/Kota yang lain, untuk itu harus dibagi.
Dinas Kesehatan Landak dalam mengirim sampel tidak memisahkan antara pasien suspek di rumah sakit yang harus kita segerakan atau cito dengan swab pada populasi sehat misalnnya pada kelompok pelajar, dan masyarakat lain. Ini akan membuat Tim Lab Untan bekerja ekstra keras dan memakan waktu lama lagi untuk memisahkan mana yang sampel pasien dan mana yang bukan.
“Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020 menurut catatan kami, sudah ada hasil pemeriksaan terhadap 1.915 sampel dan surat jawaban tersebut sudah diberikan kepada Dinas Kesehatan Landak. Dalam aplikasi SIP2 yang kami gunakan untuk pengelolaan sampel swab, pada tanggal 2 oktober 2020 Landak mengirimkan lagi 999 sampel swab ke dinkes Prov. Mudah2an kami dapat segera menyelesaikannya,” harapnya.
Harapan saya Kata Harisson, Pemerintah Kabupaten Kota yang sangat seius dan semangat mengirim sampel swab dalam mengatasi pandemi Covid-19 harus juga mengimbangi dengan menyediakan alat untuk pemeriksaan PCR sendiri, sehingga tidak terlalu tergantung dengan pemerintah provinsi. Kalau memang serius ingin mengatasi pandemi didaerahnya, Kab/ Kota beli lah alat PCR sendiri seperti Kabupaten Sintang.
“Sehingga sampel swab bisa langsung diperiksa pada hari itu juga. Pemerintah Provinsi juga tidak tinggal diam terhadap permasalahan ini. Dinas Kesehatan sudah diperintahkan untuk mengaktifkan Labkesda Provinsi dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota untuk mengaktifkan Labkesda Kota Pontianak untuk dapat melaksanakan pemeriksaan swab PCR. Kami sudah pesan 4 unit alat RT-PCR lagi. InsyaAllah minggu depan sudah datang. Mudah2an segera bisa beroperasi,” pungkasnya.(Red).
Leave a Reply