Arsip

Kawin Kontrak ke Luar Negeri Makin Marak, Menlu RI Datangi Mapolda Kalbar

Advertisement

Pontianak – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, Mendatangi Mapolda Kalimantan Barat Kamis Pagi (25/7/2019) untuk berkoordinasi Terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri dengan modus kawin kontrak. Kedatangan Menlu RI ini disambut oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan pejabat tinggi Polda Kalimantan Barat.

Menlu RI, Retno Marsudi menuturkan kasus dengan modus kawin kontrak sudah lama terjadi, namun belakangan ini semakin banyak kasus serupa yang muncul. Ia mengatakan, di KBRI saat ini bahkan sudah ada sebanyak 18 warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO, mirisnya satu diantara korban masih berusia 14 tahun.

Karena itu menurutnya diperlukan adanya edukasi atau pemberian pemahaman kepada masyarakat dan kerjasama antara pemangku kepentingan, untuk memutus mata rantai perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Advertisement

Retno Marsudi juga mengatakan, Tiongkok menjadi negara tujuan TPPO dan Berada di tiga Provinsi Yaitu Heinan, Hebei, dan Shandong.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, dalam kasus TPPO di Kalimantan Barat ditemukan penambahan usia korban dari yang seharusnya korban masih dibawah umur. Karena itu ia meminta kepada pihak Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

Sutarmidji juga berharap kepada pihak Kepolisian, untuk menelusuri adanya mark up usia dalam kasus TPPO. Ia memastikan mendukung penuh tindakan tegas bagi para pelaku. (Red)

Advertisement