JAKARTA, RUAI.TV – Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 secara nasional telah menurun. Presiden Jokowi dalam keterangan pers Senin (23/08/2021) malam, dari Istana Merdeka, Jakarta, menyebutkan, kondisi tersebut membuat pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah daerah mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan sejumlah pertimbangan, terutama indikator-indikator penanganan COVID-19 yang mulai membaik. Pemerintah menurunkan Level 4 ke Level 3 di sejumlah daerah.
Baca juga: Dokter Spesialis di Ketapang Mogok, Ini Solusinya
“Saat ini kasus konfirmasi positif telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan dengan titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli lalu,” kata Jokowi, seperti dikutip situs setkab.go.id.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply