Arsip

DPRD Tanggapi LKPJ Wali Kota, Diskominfo Diminta Percepat Penerapan Smart City

Mewakili Pj Wali Kota, Pj Sekda Kota Pontianak, Zulkarnain, menerima rekomendasi DPRD Kota Pontianak atas LKPJ Wali Kota Pontianak tahun 2023, Rabu (15/05/2024). (Ist/ruai.tv)
Advertisement

Perangkat daerah lain yang juga mendapat rekomendasi adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Zulkarnain menerangkan, DPRD merekomendasikan agar Diskominfo mempercepat penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City.

“Perda penerapan Smart City sebenarnya Diskominfo sudah melaksanakan, tinggal finalnya, kita perlu pengkajian untuk memasukan substansi yang tertuang dalam Perda tersebut,” sebutnya, yang juga selaku Kepala Diskominfo Kota Pontianak.

Sebelumnya, LKPJ Wali Kota tahun 2023 diserahkan oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. LKPJ tersebut lebih banyak berisi hasil program yang dilaksanakan oleh Wali Kota sebelumnya, Edi Rusdi Kamtono. Tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 20, disebutkan bahwa, dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, pejabat pengganti menyampaikan LKPJ berdasarkan memori serah terima jabatan.

Advertisement

“Laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Zulkarnain.

Dalam capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya lagi, mencakup indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2023.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement