SEKADAU – Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau adakan Seminar tentang hutan adat dan Rakor ketemenggungan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai hari ini tanggal 23 – 24 November 2018 digelar di Gedung Kateketik Sekadau.
Sambutan pertama yakni laporan Ketua Panitia, Fran Dawal, SE, sambutan Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Welly dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau Rupinus, SH.M.Si yang sekaligus membuka Seminar dan Rakor.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau Welbertus Willy menuturkan, harapan kita dalam Rakor ini bisa mendapat kepastian hukum adat.
“Jadi tidak ada yang menganggap bahwa ada preman adat karna sudah memiliki payung hukum dan sah,” ucapnya.
Ditambahkannya, sebentar lagi kita akan menghadapi pemilu tahun 2019. Mari kita sama-sama menjaga daerah kita supaya tetap kondusif.
Bupati Sekadau Rupinus, SH.M.Si dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara Seminar menuturkan,
terkait dengan masalah hutan lindung yang ada di masyarakat mari kita sama-sama menjaga hutan tersebut.
Bupati berpesan, jika ada permasalahan dengan perusahaan yang berkaitan dengan hutan adat, supaya diselesaikan dengan temenggung adat jangan langsung ke DAD dan main adat sesuka hati.
“Pertahankan hutan-hutan adat yang masih ada,” tuturnya.
Selain itu kata Bupati, masyarakat bisa memanfaatkan untuk tempat wisata dan sebagainya.
“Silakan masyarakat mengelolanya tanpa merusak hutan adat,” lanjutnya.
Bupati Rupinus katakan, terkait pengurus adat yang sudah mendapat insentif tiap bulan yang dianggarkan dari dana desa atau ADD, saya ucapkan terimakasih kepada para Kepala Desa atas kebijakannya dalam mendukung DAD Kabupaten Sekadau.
Akhir sambutannya ia katakan, silakan mengikuti seminar ini dengan baik.
Berkaitan dengan menjelang Pemilu 2019 mendatang, apapun pilihan masyarakat itu adalah pilihannya.
“Mari kita tetap fokus pada keamanan daerah kita agar daerah kita Kabupaten Sekadau khususnya tetap kondusif,” imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH, M.Si, unsur Forkopimda, DAD se-Kabupaten Sekadau dan Temenggung adat.
(As/Red).
Leave a Reply