Arsip

DAD Kalteng Perintahkan DAD, Damang, Mantir Lamandau Selesaikan Masalah Kinipan Melalui “Mantir Basara Hai” Bukan Hukum Positif

Advertisement

PONTIANAK – Menyusul bebasnya Effendi Buhing dkk. 27 Agustus 2020, pada hari yang bersamaan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Andrie Elia Embang dan pengurus inti DAD lainnya langsung menyurati dan meminta kepada Bupati Lamandau yang juga menjabat sebagai Ketua DAD Lamandau, bahkan juga menyurati Bupati Kota Waringin Barat untuk menjaga suasana tetap kondusif dengan melibat seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga adat seluruh Kab. Lamandau dan Kota Waringin Barat, dan memfasilitasi pertemuan semua unsur tersebut untuk menyelesaikan masalah di Kinipan secara tuntas.

DAD Kalteng juga menugaskan enam orang tim mewakili DAD untuk ke Lamandau untuk terlebih dahulu berkordinasi dengan stakeholder di Lamandau dalam persiapan penyelesaian sengketa Masayarakat Adat di Desa Kinipan.

“Kemudian setelah Effendi dkk dibebaskan, supaya melalui Bupati sebagai penanggungjawab pemerintahan dalam menjaga masyarakat ini mengkonsolidasikan seluruh damang dan mantir se-kabupaten Lamandau supaya menyelesaikan masalah masyarakat di Kinipan ini. DAD Kalteng menginstruksi penyelesaian melalui ‘Mantir Basara Hai’ atau bicara bermusyawarah bersama masalah kinipan ini, yang diakui Masyarakat Adat sebagai wilayah hutan adat itu.” Kata Andrie Elia Embang.

Advertisement

Menurut Andrie, jika ini terjadi, hasil kesepakatan nanti itu dapat menggembirakan sehingga tidak muncul konflik lagi. Sesuai dengan kearifan lokal itu, maka dalam Mantir Basara Hai itu harus hadir semua; yaitu Bupati, Kapolres Dandim, DAD, Damang, Mantir, Masyarakat Adat, pihak perusahaan, yang dikawal DAD Provinsi Kalteng, “itulah yang dimaksud kearipan lokal musyawarah mufakat.” Jelas Andrie yang juga Ketua FIDN Kateng.

Andrie menjelaskan, instruksi DAD Kalteng harus menyelesaikan masalah Kinipan melalui Mantir Basara Hai, berpegang pada prinsip Huma Betang dan Basara Hai tersebut yang merupakan kearifan lokal Masyarakat Dayak turun temurun dan yang kemudiaan ditambah perannya sebagai lembaga Adat Dayak dalam tatanan aturan negara dalam Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Tentang Kelembagaan Adat Nomor 16 tahun 2012.

Di sana ada pemangku adat, damang dan mantir adat. Damang itu pemangku yang melaksanakan tentang peradilan adat dalam kearifan lokal masyarakat Dayak Kalteng yang dibantu oleh mantir adat. Nah itu ada kedemangan di setiap kecamatan di Kalteng, kemudian mantir adat ada di setiap kecamatan bahkan sampai desa. Dengan DAD sebagai fungsi kordinasi dan supervisi bagi kelembagaan adat yang menyelenggarakan pelaksanaan hukum adat tersebut.

“Terkait jadwal pertemuan Mantir Basara Hai belum ditentukan karena tim kita sedang bekerja di lapangan.” Kata Andrie kepada ruai.tv

Andrie mengatakan, masalah ini sudah berlarut larut, jika semua diserahkan ke DAD pasti klir pak. Sambung Elia Embang. Ketika ditanya mengapa tidak dari dulu DAD Kalteng menyelesaikan masalah di Kinipan ini jika DAD memiliki kekuatan instruksi untuk melaksanakan Mantir Basara Hai?

Andrie menjelaskan, selama ini banyak lembaga yang mengurus masalah Kinipan, jadi yang mana yang dipakai, jadi banyak sekali yang mengurus.

Bahkan lembaga luar negeri pun masuk, LSM masuk, masyarakat bingung, jadi kalau ke DAD kita pakai prinsip huma betang, corporate tidak mungkin melawan pak jika kita pakai Mantir Basara Hai ini, termasuk corporate harus ikut keputusan ini.

“Oke, silakan organisasi atau lembaga mana pun terlibat dan memberikan dukungan moril bahkan materil dan advokasi langsung, tapi kita harus duduk bersama seperti apa jalan keluarnya, jangan jalan masing-masing. Karena dorongan semua komponen selama ini bagus, DAD apresiasi, tapi untuk menyelesaikannya harus bersama-sama. Terutama melalui kelembagaan adat yg jadi mitra pemerintah; DAD damang dan mantir itu.

Semua kelembagaan itu duduk satu meja, kita sepakati siapa yang jadi leadernya dalam membantu masyarakat adat ini, bukan hanya masalah Kinipan tapi seluruh masalah Masyarakat Adat. “Dan dengan peritiwa ini kita ambil hikmahnya, agar kita bersatu semua, yang prihatin, yang bersimpati ayo kita sama-sama, pasti selesai.” Tutup Andrie Elia Embang.(Red).

Advertisement