BUPATI BENGKAYANG MEMINTA KEPADA SELURUH MASYARAKAT PENERIMA SERTIFIKAT P-T-S-L, UNTUK TIDAK MENYALAHGUNAKAN SERTIFIKAT, UNTUK HAL-HAL YANG KONSUMTIF. SALAH SATUNYA DENGAN MENGGADAIKAN SERTIFIKAT, UNTUK MEMBELI HANDPHONE.
.:RuaiTVPontianak:. Haris– 29 Desember 2018
Leave a Reply