[youtube]http://youtu.be/gB_kA3IoHZU[/youtube]
”Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar diskusi kritis dalam rangka pengesahan perundang-undangan koperasi, dalam undang-undang koperasi baru tersebut, diharapkan tidak mengganti nama credit union atau cu.”
Menyambut pengesahan perundang undangan koperasi yang baru, Erma Suryani Ranik Center menggelar diskusi kritis pada senin [12/11] siang.
Diskusi ini bertujan mempertegas legalitas koperasi untuk memperbaiki citra baru yang melekat pada koperasi.
Kepala dinas koperasi provinsi kalbar Ignasius IK berharap, nama cu tetap bisa di pakai karena sebutan credit union atau cu sudah familiar di masyarakat.
Dalam pembentukan undang-undang koperasi baru, dpd RI tidak melibatkan pemerintah daerah.:: Putri dewi/ dede iskandar
Silakan Download File PDF Peraturan Undang-Undang Baru Koperasi No.17 Tahun 2012 Menggantikan UU Lama No.25 Tahun 1992 (klik di sini). Semoga Bermanfaat 🙂