Arsip

POLRES KAPUAS HULU TETAPKAN TIGA TERSANGKA PENGANIAYAAN TAHANAN

Advertisement


Setelah memeriksa dan menyidik 41 pelaku penganiayaan dua tahanan pelaku pencurian sarang burung walet di mapolsek empanang, beberapa waktu lalu, polres hulu akhirnya menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka.

Jumlah tersangka kemungkinan masih akan bertambah, karena hingga saat ini proses pemeriksaan terus berjalan, meski kasus ini sudah diselesaikan secara adat.

Para tersangka akan dikenakan pasal 170 kuhp, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement