Arsip

PENYUSUNAN RAPBD HARUS SESUAI DENGAN RPJMD

Advertisement

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman meminta, pasca disahkannya raperda tentang perubahan perda nomor 12 tahun 2017 tentang RPJMD tahun 2017 – 2022 menjadi perda, dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk penyusunan renstra.

Advertisement

Advertisement