Arsip

PENUNGGAK IURAN BPJS AKAN DIPROSES HUKUM

Advertisement

Kejaksaan Negeri Sintang mengimbau kepada peserta BPJS kesehatan, baik mandiri maupun badan usaha, untuk segera melunasi tunggakan iuran jaminan kesehatan.

Jika tidak, maka Kejari Sintang akan mengambil langkah hukum.

Advertisement
Advertisement