DARI 528 RIBU HEKTARE LAHAN PERUSAHAAN DI KABUPATEN SINTANG YANG SUDAH MEMILIKI IZIN USAHA BEROPERASI/ BARU 70 RIBU 256 HEKTARE/ YANG MEMILIKI HAK GUNA USAHA/ SEDANGKAN SISANYA BELUM//
MENANGGAPI HAL INI/ PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG MEMINTA KEPADA PERUSAHAAN/ UNTUK SEGERA MENGURUS HGU NYA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 29 April 2017
Leave a Reply