Arsip

PELAKU PENGANIYAAN TAHANAN POLSEK EMPANANG TIDAK DI TAHAN

Advertisement


Tiga tersangka dari 41 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua tahanan polsek empanang, yang juga merupakan tersangka kasus pencurian sarang burung walet, di kecamatan empanang, kabupaten kapuas hulu, tidak ditahan oleh polres kapuas hulu.

Hal itu karena mereka menyerahkan diri, dan ada dasar hukum terkait tidak dilakukannya penahanan, yakni pasal 21 kuhp.

Advertisement

Advertisement