KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KETAPANG MEMUSNAHKAN 16 UNIT SENJATA API RAKITAN SERTA 44,117 GRAM SABU/ DI HALAMAN KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KETAPANG//
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BARANG TERSEBUT MERUPAKAN HASIL SITAAN DARI BERBAGAI KASUS TINDAKAN KEJAHATAN YANG KASUSNYA SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP ATAU INKRACH//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 22 Juli 2017
Leave a Reply