Ruai TV Pontianak .:: Pemirsa, anda masih ingat dengan kasus dua kakak beradik, Dharry Hiu dan Frans hiu, warga siantan, Pontianak Utara yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor, Malaysia pada tanggal 18 oktober 2012 lalu.
Karena tidak ada kejelasan penanganan, kini kasusnya ditangani oleh Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia .::
[youtube]http://youtu.be/64WTizjmSwk[/youtube]
Saksikan juga isu hangat lainnya . .
- MENGINTIP KELUARGA TKI PONTIANAK YANG DI VONIS GANTUNG
- FRANS HIU BERSAUDARA BERPELUANG BEBAS DARI HUKUMAN
- Konsul Malaysia : Proses Hukum Frans Hiu Masih Panjang
- DARI 2 JUTA TKI BERMASALAH 162 ORANG DIVONIS GANTUNG
Leave a Reply