Arsip

JPU TUNTUT DUA TERDAKWA KASUS NARKOTIKA HUKUMAN MATI

Advertisement

Dua terdakwa kasus narkotika 107 kilogram sabu dan 114 butir ekstasi, menjalani sidang tahap akhir di pengadilan Negeri Bengkayang, senin, 23 september 2019.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa, dengan hukuman mati.

Advertisement
Advertisement