Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat, bersama Dinas Sosial Kota Pontianak, mengamankan dua orang ibu yang diduga melakukan tindakan eksploitasi anak, dengan mempekerjakan anak untuk meminta uang kepada pengendara di sejumlah titik lampu merah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Leave a Reply