.:RuaiTVPontianak:. RC – 13 Juli 2016
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SINTANG BERSAMA POLRES SINTANG/ MENERTIBKAN PEDAGANG KAKI LIMA YANG BERJUALAN DI FASILITAS UMUM SEPERTI DIPINGGIRAN JALAN//
PARA PKL YANG DITERTIBKAN KEMUDIAN DI RELOKASI KE TEMPAT YANG LEBIH LAYAK//
Leave a Reply