Arsip

Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap di Singkawang

Advertisement

SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang menangkap dua orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di jalan P. Natuna (Abadi Dalam), Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (21/8/2019).

Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU. Robert Damanik mengatakan, dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial J alias AK dan BJ alias AK.

Berdasarkan penyelidikan, J alias AK diduga kuat sebagai pengedar, sementara BJ alias K diduga sebagai kurir.

Advertisement

Selain menangkap kedua tersangka, menurut IPTU. Robet Damanik pihaknya juga mengamankan beberapa orang saksi, yang saat penangkapan berada di sekitar rumah pelaku.

IPTU. Robert Damanik mengatakan kedua tersangka sudah lama menjadi target operasi, karena berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua tersangka sudah sering meresahkan masyarakat yang tinggal disekitar rumah pelaku. “Dari hasil penangkapan kita ada mengamankan barang bukti berupa sabu yang sudah di paket-paket, ada paket Rp100.000, ada paket Rp150.000, ada paket Rp200.000, ada paket Rp250.000 dan yang paling besar paket Rp900.000,” ungkap IPTU. Robert Damanik.

Sementara untuk total barang bukti sabu yang diamankan setelah ditimbang sekitar 7 gram lebih.

Kasus pengungkapan narkoba jenis sabu ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Singkawang untuk memenuhi unsur pasal yang akan dipersangkakan, dan untuk mengetahui siapa dan darimana tersangka memperoleh narkoba. (Red)

Advertisement