Arsip

Antisipasi Karhutla, Sutarmidji Minta Penegakkan Aturan Diterapkan & Beri Sanksi Berat

Advertisement

PONTIANAK – Dalam rangka menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di tahun 2019, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta untuk dilakukan penegakkan aturan sebagai cara efektif mencegah karhutlah yang sering terjadi setiap tahunnya. Sebab dengan penegakkan aturan bisa menekan karhutlah yang ada, dirinya pun sudah menerapkan penegakkan aturan cegah karhutla yang terjadi di kota Pontianak beberapa waktu yang lalu.

“Saya ketika menjadi Wali Kota Pontianak saya membuat suatu peraturan Wali Kota lahan yang dibuka dengan sengaja di bakar, maka lahan itu tidak boleh digunakan selama lima tahun. Dan hasil penyelidikan ternyata lahan itu dibakar untuk membuat perumahan, saya perintahkan untuk ijinnya bekukan,” ungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi tingkat Provinsi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, batingsor dan konflik sosial di hotel Mahkota, Jumat (15/2).

Sedangkan untuk lahan terbakar sendirinya yang tidak dijaga oleh pemilik lahan, dalam peraturan yang dibuatnya saat menjadi Wali Kota Pontianak itu, ia melarang berbagai kegiatan di dalam wilayah lahan yang terbakar sendirinya. Dampak dari penegakkan aturan yang diterapkan, karhutla yang terjadi dapat ditekan.

Advertisement

“Sejak ditegakkan peraturan yang saya buat saat jadi Wali Kota Pontianak karhutlah di kota Pontianak sangat kecil bahkan tidak ada,” tegasnya.

Guna mencegah karhutlah pada tahun ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji wacana program desa mandiri bisa menjadi solusi dalam penanganan dan pencegahan karhutlah yang ada di Kalbar bahkan menurutnya karhutlah tidak akan terjadi.

“Konsep yang paling bagus itu desa mandiri, dengan 50 indikator itu kita bisa melibatkan masyarakat untuk bidang apa saja termasuk pencegahan karhutlah. Untuk program desa mandiri mulai berjalan dan diharapkan tidak ada lagi karhutlah di kalbar,” tuturnya.

Untuk perusahan yang dengan melakukan karhutlah guna membuka lahan perkebunan, dirinya sudah berkordinasi dengan Polda Kalbar berserta dengan kodam XII/Tanjungpura guna bersama-sama dalam mencegah karhutlah. Tak hanya itu saja, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan melakukan penandatangan status Siaga Darurat Karhutlah tahun 2019.

“Hari ini saya akan lakukan pendatangan kenaikan status siaga darurat Karhutlah,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BNPB RI, Letjen (TNI) Doni Monardo menyatakan, langkah startegis dalam pencegahan karhutlah telah berkordinasi dengan pemerintah provinsi Kalbar dengan melakukan menaikan status siaga darurat Karhutlah, guna BNPB bisa mengalokasikan anggaran untuk kesiapan pencegahan Karhutlah.

“Berdasarkan dari pendapat Kapolda dan Pangdam XII/Tpr serta Gubernur, 99,9 persen Karhutlah terjadi perbuatan manusia. Oleh karena itu, pendekatan kepada masyarakat terkait pencegahan karhutlah yang sangat penting,” kata Kepala BNPB RI, Letjen (TNI) Doni Monardo.

Dengan sinergitas antara para pemerintah daerah, TNI- Polri, tokoh masyarakat, pemuka agama yang ada dikalbar secara bersama-sama dalam pencegahan Karhutlah yang ada di kalbar. Sambungnya, berdasarkan data BMKG bahwa dalam waktu dekat Provinsi Kalbar akan memasuki musim kemarau dan ini perlu pencegahan secara bersama-sama.

“Dari BMKG kita mendapatkan laporan bahwa bulan April sudah memasuki musim kemarau, ini yang harus kita cegah secara bersama-sama,” ungkapnya.

BNPB juga memberikan bantuan beberapa alat untuk penanganan Karhutlah di Kalbar. Rakor tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi serta kepala daerah kabupaten/kota yang ada di Kalbar. (Red).

Advertisement