Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu, memaparkan, secara rinci target anak yang menjadi sasaran sebanyak 65.893 anak. Penerima vaksin anak bisa berasal dari pendidikan formal sekolah dasar (SD) atau madrasah, maupun pendidikan non formal seperti pesantren atau anak berkebutuhan khusus.
Sidiq mengatakan, karenakan vaksinasi anak bersamaan dengan vaksinasi dan booster bagi lansia serta masyarakat umum, Dinas Kesehatan menyesuaikan pelaksanannya dengan ketersediaan sumber daya. Terutama mengenai ketersediaan tenaga vaksinator.
Baca juga: Vaksin Anak di Pontianak, Ini yang Ortu Harus Lakukan
“Puskesmas mengkoordinir jadwal vaksinasi anak. Pelaksananya di sekolah-sekolah,” ucap Sidiq.
Pihak sekolah dan orangtua harus menanti jadwal giliran dari puskesmas terdekat. Sebab perlu upaya menghindari menumpuknya peserta vaksinasi. Apalagi jika jumlah petugas terbatas.
“Semuanya akan kita atur karena rentang waktu kita juga cukup panjang hingga Maret 2022,” kata Sidiq. (*/SVE)
Leave a Reply