Arsip

35 Karung Sepatu Malaysia Diamankan Polres Bengkayang

Advertisement

BENGKAYANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang menangkap dua orang pembawa 35 karung sepatu karet asal Malaysia, di jalan raya Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo Kamis (1/8/2019).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA warga Kecamatan Teriak, dan IB warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap di sebuah bus angkutan umum KB 7023 BM jurusan Bengkayang-Seluas. Dari tangan keduanya Polisi mengamkan 35 karung berisi 2.450 pasang sepatu karet dengan rincian 10 bal sepatu karet merk Cap Bintang, 7 karung sepatu merk cap Burung Gelang Terbang, dan 18 sepatu karet merk Shoes Bentan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Akp. Micahel Terry Hendrata mengatakan, penangkapan berdasarkan pengembangan laporan masyarakat karena sepatu-sepatu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dipersangkakan melanggar pasal 102 undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. (Red)

Advertisement