KETAPANG, RUAI.TV – Informasi menyebutkan adanya tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Mulai Baru, wilayah kota Kabupaten Ketapang, terpapar COVID-19. Akibarnya, pengelola Puskesmas itu membatasi jumlah pasien yang hendak berobat.
Selembar pengumuman tentang pembatasan ini menyebutkan, terhitung 22 Februari 2022, pembatasan pelayanan berlaku hingga waktu yang belum mereka tentukan.
Baca juga: Rp 16 Juta dari Netizen untuk Badut Jalanan Singkawang
Pelayanan pasien terbatas untuk 20 orang per hari. Kepala Puskesmas Mulia Baru, Agustina Karlina, menandatangani pengumuman itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, Selasa (22/02/2022), di Pontianak, menjelaskan, ada 11 nakes di Puskesmas Mulia Baru yang terpapar COVID-19. Semuanya tanpa gejala, dan mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari ke depan.
Baca juga: Ini Angka Putus Sekolah di Bengkayang Selama Pandemi
“Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa, namun terbatas dari biasanya. Pasienyang akan berobat ke Puskesmas Mulia Baru bisa berobat ke puskesmas lain atau puskesmas tetangga yang tidak jauh dari wilayah Puskesmas Mulia Baru,” kata Erna Yulianti.
Data dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat, menyebutkan, per 20 Februari 2022 tercatat 19 kasus baru di Kabupaten Ketapang. Pada hari yang sama untuk seluruh Kalimantan Barat, ada 538 kasus baru.
Baca juga: Tempat Keramat di Kapuas Hulu Ini Diyakini Bisa Berikan Keturunan
Sedangkan jumlah kasus aktif per 20 Februari 2022 seluruh Kalimantan Barat sebanyak 3.476 orang. Untuk di Kabupaten Ketapang, jumlah kasus aktif pada hari itu sebanyak 147 orang. (RED)
Leave a Reply