KAPUAS HULU, RUAI.TV – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu, merilis pengungkapan satu kasus narkoba. Kasus tersebut diungkap di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (09/03/2024) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyampaikan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, yang diterima oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu, tentang dugaan adanya pengiriman paket narkoba dari Pontianak, tujuan Putussibau menggunakan jasa travel.
“Dari informasi yang diperoleh, kemudian anggota Satreskrim melaporkan kepada Kasat Reskrim, Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama anggotanya melakukan penyelidikan, dan ternyata benar informasi tersebut,” katanya.
Tim Gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT, saat sedang membawa sebuah paket yang diambil oleh pelaku dari satu di antara travel wilayah Kota Putussibau, pada pukul 17.30 WIB.
“Pelaku HT dilakukan penggeledahan oleh petugas, dengan disaksikan oleh masyarakat umum. Dari tangan HT diamankan sebuah paket kotak kardus dibungkus plastik, didalamnya terdapat satu buah timbangan digital merk Harnic, satu bungkus kantong yang berisi plastik klip kosong, satu buah kotak Sepatu merk Duff, dan didalam Kotak sepatu tersebut terdapat 42 plastik klip kecil yang berisi butiran kristal bening,” terangnya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply