Arsip

PETI di Bengkayang, Polisi Tangkap 9 Orang dan Sita Rp 25 Juta

PETI di Bengkayang, Polisi Tangkap 9 Orang dan Sita Rp 25 Juta
Para tersangka penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Mapolres Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Sebanyak sembilan orang menjadi tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Bengkayang. Aktivitas mereka diungkap oleh personil Polres Bengkayang dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.

Dalam jumpa pers, Jumat (22/10/2021), Kapolres Bengkayang, AKBP Arif Agung Winarto sembilan tersangka menjalankan aktivitas PETI di sejumlah titik. Para pelaku tidak bisa menunjukan dokumen legalitas kegiatan.

Baca juga: Polda Tangkap Satu Pekerja PETI di Bengkayang

Advertisement

“”Kami melakukan upaya hukum dengan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolres.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement