Arsip

Korupsi PIBI Centre, Mantan Pejabat di Bengkayang Tersangka

kasus PIBI Centre
Polres Bengkayang merilis kasus tipikor pembangunan PIBI Centre. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Seorang mantan pejabat di Kabupaten Bengkayang, menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Perhimpunan Injil Baptis Indonesia (PIBI) Centre.

Polres Bengkayang, Selasa (28/02/2023) merilis perkembangan kasus ini melalui keterangan pers di Mapolres Bengkayang.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kantong Plastik di Serdam

Advertisement

Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan pers itu, menjelaskan, dana pembangunan PIBI Centre yang bermasalah ini berasal dari danah hibah APBD Bengkayang tahun anggaran 2016 dan 2019.

AKBP Bayu Suseno mengatakan, satu orang tersangka telah mereka tetapkan, dan masih ada kemungkinan tersangka lain dari pengembangan kasus ini.

Baca juga: Perampokan Bersenjata Tajam di Perumahan Sasar Ibu-ibu

Tersangka berinsial BB, merupakan Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang. Saat ini, BB telah menjadi narapidana untuk kasus lain, yakni tipikor Bantuan Khusus Tahun 2018, sehingga dia masih berada dalam penjara.

Terkait kasus PIBI Centre, Polres Bengkayang telah menyita uang pengembalian kurang lebih sebesar Rp 600 juta rupiah. Barang bukti lainnya berupa sejumlah dokumen dan satu unit CPU komputer.

Baca juga: Pengguna Jasa Ojol Jadi Tersangka Pembunuhan

Pembangunan PIBI Centre mulai sejak 2016. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 1,6 miliar.

AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, dana hibah tersebut keluar tidak berdasar surat keputusan ataupun dari peraturan bupati pada anggaran 2016. Besaran dana hibah lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: Lansia Meninggal di Pondok Sawit Desa Tamiang Taba

Berikutnya, pada 2019, PBI Centre kembali memperoleh hibah dengan total dana sebesar Rp 3 miliar. Pengeluaran danah hibah tersebut berdasarkan surat memo ataupun disposisi dari Kepala BPKAD yang menjabat pada saat itu. (RED)

Advertisement