Pelaku tindak pidana perdagangan orang terjadi di Kabupaten Bengkayang. Seorang tersangka asal Jagoi Babang berinisial SA (35) berhasil polisi tangkap. Dia terlibat dalam penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal. Tonton videonya di sini.
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply