“Kan ndak mungkin kami nanam padi di hutan. Memang harus dibakar baru bisa nanam padi. Macam punya saya ni, mana sampai satu gantang bibitnya. Luasnya pun hanya 40 kali 70 meter,” sambung Pinang.
Kepala Desa Sekaruh, Petrus Sidik, meminta, jangan lagi ada tuduhan kepada peladang tradisional sebagai penyebab bencana kabut asap.
Baca juga: Sambas dan Kubu Raya Zona Merah Per 1 Agustus 2021
“Kalau ada asap yang merebak di sini, jangan serta merta salahkan orang kampung atau petani. Tolong jangan salah paham mengatakan penyuplai adalah para petani,” ujar Petrus Sidik.
Dia mengatakan, para petani sudah ikuti aturan. Selalu melapor ke pihak desa jika hendak membakar ladang. Juga, luas lahan tidak lebih dua hektar. Kemudian sebelum membakar ladang, petani tradisional membersihkan tepi-tepi lahan, supaya api tidak menjalar.
Mereka menjaga lokasi, sampai api hampir padam. Di masa pandemi, berladang masih menjadi pilihan utama untuk mencukupi kebutuhan pangan. (RED)
Leave a Reply