Foto: Dua pemuda asal Malaysia ditangkap oleh Satgas Pamtas Batalyon Armed 16/Tumbak Kaputing saat berencana masukan Narkoba ke Kalbar. (Foto/Ist)
BENGKAYANG, RUAI.TV – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16/Tumbak Kaputing mengamankan dua pemuda asal Malaysia yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu di jalan tikus Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Minggu (15/10/2023) malam.
Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Nomor 47, Kota Pontianak, Senin (16/10/2023).
Ade Rizal, mengatakan, sesuai laporan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Letkol Arm Andreas, kedua pemuda asal Kampung Stas, Malaysia inisial GC (25) dan M (22) ini diamankan tadi malam pukul 22.00 WIB oleh personel Satgas saat mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Pada saat kepergok personel Pos Pamtas Sentabeng yang sedang melaksanakan patroli. Dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Kemudian saat diperiksa barang bawaan didapati 1 kantong plastik diduga sabu seberat 10 Gram dan alat hisap sabu,” jelas Kapendam.
Karena melanggar keimigrasian dan kedapatan membawa Narkotika,kedua Imigran gelap tersebut oleh Serda Angga dan 3 anggota tim patroli diamankan ke Pos Pamtas Sentabeng.
“Saat ini sedang dilaksanakan koordinasi oleh Satgas Yonarmed 16/TK dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kedua pemuda asal Malaysia ini,” pungkasnya (RED)
Leave a Reply