BENGKAYANG, RUAI.TV – Lelaki berinisial JP, pemilik sebuah sanggar tari di Kabupaten Bengkayang, terancam hukuman kebiri. Dia tersangkut kasus pelecehan seksual akibat perbuatannya pada pertengahan Januari lalu.
Sebanyak 10 anak bawah umur, yang merupakan murid tari di sanggar itu, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan JP.
Baca juga: Kesal Hampir Terserempet, Warga Ini Tembak Mobil Anggota DPRD
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (06/04/2021) mengatakan, JP melancarkan aksinya dengan modus memberikan pengobatan alternatif kepada para korban.
Antonius mengatakan, kasus asusila pada awal tahun 2021 ini sangat menonjol dan merupakan yang pertama kali terjadi di Bengkayang, dengan korban rata-rata anak di bawah umur.
Baca juga: 12 April, Hitung Ulang Pilkada Sekadau di 65 TPS Belitang Hilir
“Saat ini sudah tahap penyelidikan dan terakhir kemarin pemeriksaan saksi ahli. Tersangka di nyatakan tidak menderita pedofilia. Karena dari pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan memanfaatkan peluang tidak ada pengawasan dari lingkungan sekitar, sehingga tersangka bisa dikatakan sebagai predator,” ungkap Antonius.
JP kini sedang menghadapi proses hukum selanjutnya. Polres Bengkayang telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk mengajukan jenis hukuman kebiri terhadap JP.
Baca juga: 464 Kayu Balok dan Satu Pelaku Ditahan di Polres Sintang
“Diajukan kebiri, karena sudah banyak korban dan rata-rata di bawah umur,” kata Antonius.
Dia juga menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual kepada anak, dan pelakunya merupakan orang terdekat. Para orangtua diingatkan untuk selalu memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Baca juga: Hilang Kendali, Mobil Pejabat Melawi Masuk Parit di Jl Raya Batang Tarang
“Ini kurangnya pengawasan orangtua kepada anak. Misalnya tidak menanyakan ke mana anak pergi, dan berapa lama. Kami harap peran orangtua mengawasi anak akan jauh lebih intens demi menekan jumlah kasus yang tiap tahun bertambah,” ucapnya.
Antonius mengungkapkan, JP bekerja sebagai petugas keamanan dan juga pemilik Sanggar Tari di sebuah desa di Kecamatan Sungai Betung. (ROB)
Leave a Reply