Bupati Darwis mengatakan, berikutnya beras-beras ini segera disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi maupun bencana alam. Terkait pandemi, saat ini Bengkayang masih berada dalam zona merah atau risiko tinggi.
Keadaan ini membuat otoritas setempat menerapkan PPKM Level 4, dengan pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini diwarnai dengan terpaan banjir yang menggenang sejumlah desa, merusak jalan dan jembatan yang menjadi akses warga.
Baca juga: Jalan Rusak, Anak Sekolah Sering Jatuh
“Secara teknis, bantuan beras ini akan diatur oleh Dinas Sosial,” kata Darwis.
Dia berharap, adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sekaligus, terkait kondisi zona merah, Darwis mengingatkan masyarakat untuk selalu taat menerapkan protokol kesehatan. (RED)
Leave a Reply