Arsip

98 Senjata Rakitan di Bengkayang Dimusnahkan – VIDEO

senjata api rakitan
Senjata api rakitan sebelum proses pemusnahan di Mapolres Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Sebanyak 98 pucuk senjata api (senpi) rakitan dimusnahkan di Mapolres Bengkayang. Senpi-senpi ini berasal dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat kepada Polres Bengkayang.

Warga yang memiliki senpi rakitan, menyerahkan senjata itu ke masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayahnya. Kemudian dari berbagai Polsek itu, Polres mengumpulkannya hingga pada proses pemusnahan.

Baca juga: Harga Sawit Terbaru Periode Pertama September 2022

Advertisement

Proses pemusnahan terhadap senpi rakitan ini dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Komponen-komponen senjata tersebut akhirnya terpotong dan terpisah, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, Selasa (27/09/2022), mengatakan, masyarakat dilarang menyimpan senjata api rakitan. Sebab bisa menimbulkan kerawanan yang berpotensi terjadinya konflik di kalangan masyarakat.

Baca juga: Polisi Datangi Sekolah, 25 Motor Knalpot Brong Dirazia

Kapolres menyebut, adanya penyerahan senpi reakitan dari masyarakat, sebagai bentuk kesadaran atas larangan menyimpan senjata api. Apalagi, masyarakat menyerahkannya secara suka rela.

Polres Bengkayang meminta masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, untuk segera menyerahkannya. Penyerahan senpi rakitan akan ditukar dengan alat-alat pertanian, sehingga tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Pontianak Utara Segera Punya Rumah Sakit Tipe D

“Seluruh pihak berperan penting dalam menjaga situasi Kamtibmas di Bengkayang. Karena penggunaan senjata api yang salah dapat mengancam keselamatan orang di sekitar,” kata Kapolres. (RED)

Tonton videonya di sini. 

Advertisement