Arsip

5 Tersangka Sabu Perbatasan Indo-Malay di Jagoi Babang

jagoi babang bengkayang
Tersangka narkoba di kawasan Jagoi Babang Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Lima orang menjadi tersangka tindak pidana narkotika di Kabupaten Bengkayang. Kelima orang ini polisi tangkap karena terlibat peredaran narkotika di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Jagoi Babang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, menyebut, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Jagoi Babang, cukup marak dengan transaksi narkoba. Karena itu, masalah ini masih menjadi prioritas penanganan oleh BNN.

Baca juga: Karyawan Bank Kalbar Diduga Korupsi Rp 5,5 M – VIDEO

Advertisement

Dari kasus peredaran narkoba di Jagoi Babang, Polres Bengkayang mendapatkan barang bukti sabu seberat 89,3 gram dan 22,5 butir pil ekstasi. Polisi telah memusnahkan barang bukti ini pada 19 Agustus 2022 lalu.

Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, mengatakan kasus tersebut terungkap pada bulan Agustus yang lalu dengan lima orang tersangka.

Baca juga: Cewek Ketapang Naik Lambo Hotman, Warganet Salfok

“Perlu peran serta semua pihak untuk mengantisipasi peredaran narkotika di kawasan perbatasan negara ini. .Tidak hanya oleh BNN, TNI, ataupun Polri,” tegas Wahyu Kurniawan.

Dia menyebut, jumlah pecandu narkoba di Kabupaten Bengkayang masih cukup banyak. Kondisi ini menyebabkan tingginya juga permintaan narkoba.

Baca jaga: Mesin X Ray Rutan Pontianak Rusak, Pemeriksaan Barang Secara Manual

“Selain daerah perbatasan negara, wilayah pesisir juga masih menjadi atensi. Ada berpengalaman kasus penangkapan beberapa tahun lalu yang terjadi di wilayah Sungai Duri,” kata Wahyu Kurniawan. (RED)

Advertisement