BENGKAYANG, RUAI.TV – Setelah mengikuti seleksi dan menunggu selama dua tahun, akhirnya 48 orang yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan P3K.
Penyerahan oleh Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, Rabu (10/02/2021) di Aula Kantor Bupati Bengkayang. Dari 48 penerima SK, 18 di antaranya Tenaga Penyuluh Pertanian dan 30 eks Honorer Kategori II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkayang, Gerardus menyebutkan, 91 peserta telah mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara. Dari jumlah itu, 51 peserta memperoleh nilai ambang batas.
Namun setelah diverifikasi, 2 peserta honorer eks kategori II dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 1 peserta penyuluh mengundurkan diri.
“Peserta yang mengikuti seleksi berasal dari tenaga honorer eks. kategori II yang melaksanakan tugas sebagai tenaga pengajar dibawah naungan Disdikbud Bengkayang dan THL-TBPP yang diangkat Kementan RI,” jelas Gerardus.
Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, mengingatkan tenaga P3K yang menerima SK benar-benar memahami tugas dan tanggungjawab mereka.
“Mensyukuri atas apa diraih. Banyak yang menginginkan apa yang bapak ibu dapatkan. Saya juga meminta jaga citra sebagai pegawai pemerintah,” kata Yohanes. (ROB)
Leave a Reply