BENGKAYANG, RUAI.TV – Puluhan orang dari dua kecamatan di Kabupaten Bengkayang, mendatangi Mapolres Bengkayang, Senin (28/11/2022). Kelompok masyarakat dari Kecamatan Monterado dan Capkala ini melakukan aksi damai, meminta polisi membebaskan 18 orang yang ditangkap.
Baca juga: Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Kembayan
Penangkapan 18 orang oleh polisi, terkait dugaan pembakasan mess kantor perusahaan PT Jo Perdan Agri Technology di Desa Serindu. Peristiwa pembakaran ini terjadi pada 3 November 2022 yang lalu.
Satu di antara perwakilan warga, Hoppy, mengatakan, peristiwa pembakaan mess itu merupakan buntut kekecewaan masyarakat kepada perusahaan. Sebab selama bertahun-tahun warga menuntut hak yang perusahaan janjikan sesuai kesepakatan, namun tak kunjung terpenuhi.
Baca juga: Tepung Tawar untuk Duplikasi Jembatan Kapuas I
Selain itu, selama terjadi gejolak, ternyata perusahaan sempat take over tanpa sepengetahuan masyarakat. Akibatnya, permasalahan yang muncul terus berlarut-latur tanpa kepastian.
Kelompok masyarakat yang mendatangi Mapolres Bengkayang dalam aksi damai ini, berasal dari empat desa. Yakni Desa Jahandung, Serindu, Goa Boma dan Capkala. (DOK)
Leave a Reply