BENGKAYANG, RUAI.TV – Jumlah kasus terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bengkayang relatif menurun dari tahun ke tahun. Polres Bengkayang mencatat, penurunan sebesar 10,7 persen untuk tahun 2022 dibandingkan 2021 lalu.
Lihat juga: Penemuan Mayat di Pasar Flamboyan – VIDEO
Sepanjang 2021, kasus-kasus yang berkaitan dengan kamtibmas tercatat sebanyak 159 kasus. Sementara pada 2022 tercatat sebanyak 142 kasus.
“Jenis kasus kejatahan konvensional masih mendominasi. Kemudian, kasus narkoba juga masih mendominasi terutama di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Kapolres Bengkayang, AKPB Bayu Suseno.
Baca juga: Rp 1,5 M per tahun, Pontianak Biayai Pengobatan Warga Tak Mampu
Meski demikian, Polres Bengkayang memastikan adanya penurunan persentase gangguan Kamtibmas di wilayah itu.
Bayu Suseno memaparkan, kasus teratas adalah penyalahgunaan narkoba. Berikutnya, menyusul kasus pencurian.
Baca juga: 3 Penumpang Luka, Bus Kecelakaan Tunggal di Sebalang
“Di antara dari semua kasus, untuk narkoba masih cukup banyak perlu penanganan komprehensif. Termasuk peran keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi kunci suksesnya pencegahan,” tegas AKBP Bayu Suseno. (RED)
Leave a Reply