BENGKAYANG, RUAI.TV – Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Bengkayang terus memperkuat regenerasi penjaga wilayah adat melalui pendidikan kader pemula di setiap komunitas.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman terhadap ruang hidup dan situs sakral masyarakat adat di wilayah tersebut. AMAN menggelar pendidikan kader secara maraton dengan melibatkan kelompok pemuda adat dari sejumlah benua.
Organisasi itu tidak hanya memberikan materi tentang visi dan misi perjuangan masyarakat adat, tetapi juga mengajak para kader turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan nyata.
Salah satu temuan krusial muncul di wilayah adat Dayak Benua Palayo, Kecamatan Bengkayang. Situs Padagi adat yang selama ini menjadi tempat ritual leluhur atau panyugu, secara administratif tercatat masuk dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius. Masyarakat adat menilai status administratif itu mengancam kedaulatan serta spiritualitas komunitas, karena panyugu merupakan situs keramat yang telah ada jauh sebelum sistem administrasi negara dan aturan pertanahan modern terbentuk.
Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Bengkayang, Angga, menegaskan pendidikan kader menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan komunitas.
“Kami mendorong pemuda adat memahami wilayahnya sendiri, mengenali ancaman yang masuk melalui konsesi maupun klaim pribadi seperti SHM, sehingga mereka tidak kehilangan hak asal-usulnya,” tegas Angga.
Ia menilai banyak klaim legal formal kerap mengabaikan sejarah dan hak kolektif masyarakat adat. Karena itu, AMAN menekankan pentingnya pemetaan partisipatif sebagai instrumen perlindungan wilayah adat.
Kepala Benua Palayo, Iyul, juga menyuarakan kegelisahan serupa. Ia menegaskan Padagi bukan sekadar lahan biasa. “Padagi itu tempat ritual leluhur kami. Kalau sudah masuk SHM perorangan, itu sangat melukai adat dan kepercayaan kami,” ujarnya.
Melalui pendidikan kader pemula ini, AMAN berharap pemuda adat di Kecamatan Bengkayang, Benua Palayo, dan benua-benua lain yang berada dalam pendampingan organisasi mampu berdiri di garda depan menjaga warisan leluhur.
Mereka didorong berani melakukan pemetaan partisipatif dan advokasi agar situs-situs sakral tidak tergerus klaim sepihak yang hanya bertumpu pada legalitas administratif tanpa menghormati hak adat.















Leave a Reply