Arsip

Pemkab Melawi Evaluasi Ketat IUP dan HGU 17 Perusahaan Perkebunan

Wakil Bupati Melawi, Malin. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Melawi memanggil sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya untuk menindaklanjuti kepemilikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).

Langkah ini bertujuan memastikan keberadaan perusahaan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta meminimalkan potensi konflik lahan.

Sebanyak 14 perusahaan perkebunan menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkab Melawi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Melawi, Kamis (5/2/2026) pagi. Dari total 17 perusahaan yang terdata, hanya tiga perusahaan tidak hadir dalam agenda evaluasi tersebut.

Advertisement

Pemerintah daerah mencatat, dari 17 perusahaan yang beroperasi di Melawi, baru tujuh perusahaan yang telah mengantongi HGU sekaligus IUP. Sementara itu, lima perusahaan sudah memiliki IUP namun belum memiliki HGU. Adapun lima perusahaan lainnya masih berada pada tahap izin lokasi.

Melalui rapat ini, Pemkab Melawi mendorong seluruh perusahaan untuk segera melengkapi legalitas usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Wakil Bupati Melawi, Malin, menegaskan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara ketat dan berkelanjutan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan. Ia menilai keberadaan investasi harus sejalan dengan perlindungan hak masyarakat.

“Evaluasi ini akan terus kami lakukan secara tegas. Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat. Pemerintah daerah akan menyeimbangkan investasi dengan aturan dan regulasi, mulai dari sanksi administratif sampai pada pencabutan izin usaha jika perusahaan tidak patuh,” tegas Malin.

Malin juga meminta perusahaan besar swasta yang beroperasi di Melawi untuk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, perusahaan harus ikut menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat agar tidak memicu konflik sosial.

Pemkab Melawi memandang langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan investasi di daerah. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas perkebunan berjalan sesuai regulasi serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dengan pemanggilan dan evaluasi ini, Pemkab Melawi berharap perusahaan segera menyelesaikan kewajiban perizinan, meningkatkan kepatuhan hukum, serta membangun komitmen bersama untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Melawi.

Advertisement